MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID– Disaksikan langsung oleh FORPIMCAM, kecamatan Motoling, BPD, Staff juga perangkat desa, dan sejumlah wartawan. Serah Terima jabatan disertai dengan administrasi dari Plt Hukum Tua Desa Motoling dua yang lama Donal Pesik kepada Plt Hukum tua yang baru Junifets Rambi, bertempat di Ruang Rapat Desa Motoling dua selasa 12 Oktober 2021
Donal pesik S.Pd Plt hukum tua Desa motoling dua lama mengatakan,
Pergantian adalah hal yang biasa di kalangan birokrat. Oleh sebab itu saya hanya mengucapkan Terima kasih untuk perangkat desa yang sudah membntu saya selama saya menjadi Plt Hukum tua.
PR untuk hukum tua yg baru yaitu pencanangan Desa Digital kami harapkan agar ini bisa jalan dan terus berlanjut, saya janji, Walaupun saya bukan lagi hukum Tua tapi saya akan tetap membantu desa ini karena ini adalah kampung halaman saya.
Pj hukum tua baru Desa Motoling dua Junifets Rambi SE dalam sambutan menyampaikan Terima kasih kepada Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar,SH dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt.Petra Y.Rembang,MTh yang sudah berikan tanggung jawab dan tugas yang baru kepada saya, sebagai Pj Hukum Tua, untuk amanahnya saya akan kerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan talenta, aturan dan petunjuk yang diberikan. Terima kasih juga untuk sambutan yang sangat baik dari staf dan perangkat desa juga warga
Lingkungan asn ada pengkatan pemberhentian promosi semua ini adalh hal yg biasa trjadi di lingkungan ASN. Kami mengucapkan trm ks untuk pak Donal karena penilaian kami sampai saat ini sudah melakukan yang terbaik.
Kedepannya saya harapkan agar kita semua turut kerja sama agar desa ini bisa lebih baik Ungkap Rambi.
Benny Liberti Mumu SE camat motoling mengatakan Terima kasih untuk mantan Plt hukum Tua sdh banyak membantu dengan prestasi hingga sudah bisa canangkan desa digital yang pertama di minsel. tim liputan ML(temmy)