SULUT, MANADOLIVE. CO. ID- Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulawesi Utara), Selasa (19/10/2021) siang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen (FAS) didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven O. E. Kandouw.
Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD telah disepakati beberapa point diantaranya ;
Pertama, untuk pendapatan pada APBD tahun 2022 mengalami perubahan yaitu, semula pada perencanaan awal sebesar Rp 4.720.073.317.072 dan berkurang sebesar Rp 88.157.349.050, sehingga menjadi Rp 3.983.915.968.022.
Kedua, Total pagu belanja mengalami perubahan yang sebelumnya sesuai pada rencana awal sebesar Rp. 3.871.355.258.819 dan berkurang sebesar Rp. 78.157.349.050 sehingga menjadi, Rp 3.793.197.909.769.
Ketiga, penerimaan pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu, sebesar RP 35 Miliar, pengeluaran pembiayaan perubahan sebesar 50 Miliar dan berkurang 10 Miliar sehingga menjadi 40 Miliar.
Keempat, penyesuaian terhadap alokasi anggaran belanja internet pada setiap perangkat daerah akan dipusatkan penganggarannya pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik.
Kelima, adanya penambahan sub kegiatan yang baru yang sebelumnya tidak tercantum pada RKPD tahun 2022 pada beberpa perangkat daerah yangakan dituangkan dalam lampiran berita acara penambahan sub kegiatan, dan kesepakatan lain sebagaimana hasil rapat pembahasan KUA PPAS APBD Sulut TA 2022.
“Hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD provinsi Sulut yang telah disampaikan tadi, menjadi dasar dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2022. Selanjutnya berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Sulut No 2 Tahun 2019 tentang Tatib DPRD Sulut bahwa KUA PPAS yang telah mendapatkan persetujuan bersama di tandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD,” jelas Andi Silangen.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, tema pembangunan RKT tahun 2022 dilihat pada prioritas pembangunan nasional tahun 2022.
“KUA PPAS yang kita bahas dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi daerah melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur searah dengan kebijakan itu bagi perangkat daerah dan unit kerja dipemerintahan provinsi sulut nantinya akan melaksanakan kegiatan kegiatan utama selanjutnyas tersirat jelas pada alokasi anggaran pada beberapa kegiatan angggaran perangkat daerah dan unit kerja masih tetap akan difokuskan pada kegiatan kegiatan kondisi daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah,” kata Gubernur Olly
Gubernur Olly juga menguraikan bahwa aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan di tahun 2022 nanti diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro provinsi Sulut antara lain perekonomian daerah akan tumbuh 4,5 sampai 55 persen. Kemiskinan turun dari angka 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka pada angka 6,6. IPM naik menjadi 73 persen.
“Kami akan tuntaskan seluruh infrastruktur, tetapi tentunya kita juga kita perlu ada prioritas lain dalam rangka menunjang peningkatan IPM, peningkatan ekonomi, termasuk peningkatan SDM,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam pembahasan dengan eksekutif Gubernur Olly sangat mengharapkan saran dan pendapat dari para legislator yang terhormat. (adv)