MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Desa Ongkaw Satu Kecamatan Sinonsayang, lewat Plt Hukum Tua Poline Repi S.Pd, program pemerintah yang sudah dimusrenbangkan direalisasikan.
Program yang berupa penanganan C’19, dengan anggaran yang dikucurkan kepada masyarakat dalam bentuk APD, dan diambil 8 % dari dana desa, dibelanjakan secara terperinci seperti Masker, Hand sanitizer, Ember tempat cuci tangan, tong air, spleyer, Disinfektan, Posko PPKM, biaya untuk warga Isoman, dan dibarengi dengan makan minum untuk relawan. Selain itu dana desa ini digunakan untuk pelatihan Stunting, SDGs, BLT, dan pekerjaan fisik.
Plt Hukum Tua Poline Repi S, Pd. Ketika ditemui Tim Liputan dilokasi pekerjaan pada (20/10/2021) rabu kemarin mengatakan bahwa, pembuatan Draenase ini, sesuai dengan ukuran volume dan anggaran yang sudah ditetapkan, kami tetap transparan untuk masyarakat ungkap Hukum Tua.
Draenase terhitung Panjang 397 meter dengan Anggaran RpĀ 347.897.760. yang berlokasi dijaga 1, 2 dan Sumpang desa Ongkaw Satu, atau didua titik yang berbeda. Drainase terpantau hampir selesai dengan mempekerjakan tenaga masyrakat, yang diambil dari tenaga laki laki dan juga tenaga perempuan.
warga yang dipekerjakan dalam proyek ini adalah tenaga kerja yang diambil dari warga desa Ongkaw satu, dimasukan dalam program PKT sebagai tenaga kerja agar mereka juga bisa merasakan akan bantuan pemerintah Lewat Anggaran dana desa tahun anggaran 2021, walaupun dalam porsi yang berbeda, tapi intinya mereka juga bisa disentuh oleh dana desa walaupun bukan BLT Jelas Hukum Tua
Terkait PKT dan BLT, Hukum Tua mengarahkan agar uang yang disalurkan bagi masyarakat, kiranya dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, belanjakanlah hal hal yang berguna dan yang lebih bermanfaaat, demi menutupi kekurangan dalam rumah tangga, tim liputan ML (temmy)