MINAHASA, MANADOLIVE. CO. ID– Tim Tarantula Polres Minahasa meringkus tersangka kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan, pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dipimpin Wakatim Bripka Surya bersama anggota mengamankan lelaki PW alias Putra (19) warga Lingkungan I Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan, Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus penikaman yang menimpa korban Henly Lontokan (23), warga Kelurahan Talikuran Utara Lingkungan III berawal ketika korban bertemu dengan pelaku bersama beberapa orang temannya di depan rumah.
Kemudian Putra mengajak korban ke rumah Demli Kawung alias Tuloh tepat di depan Balai Lingkungan I Kelurahan Talikuran tidak jauh dari rumah pelaku.
Beberapa saat kemudian Henly berpamitan untuk pulang. Namun saat menaiki kendaraan roda dua miliknya, entah kenapa tiba-tiba dari arah belakang pelaku mengikuti korban kemudian mendorongnya hingga terjatuh.
Tak puas hanya mendorong, Putra kemudian mencabut senjata tajam kemudian melayangkan tikaman. Alhasil, korban mengalami luka di tangan sebelah kanan dan sebelah kiri.
Menyadari nyawanya terancam korban berusaha menghindar, namun pelaku terus mengejar. Namun rekan-rekan korban akhirnya berhasil melerai dan Rival Runtuwene melarikan Putra ke Puskesmas Kawangkoan.
Lantaran luka yang dialami cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit GMIM Bethesda Tomohon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara pihak Polsek Kawangkoan setelah menerima laporan berkordinasi dengan Polres Minahasa. Tim Khusus (Timsus) Tarantula diturunkan untuk mencari keberadaan tersangka. Akhirnya pada Minggu sore, lokasi persembunyian Putra terendus.
Tanpa perlawanan pemuda tanggung ini langsung diringkus dan digiring ke Polsek Kawangkoan beserta barang bukti sebilah pisau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Juno)