DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Keputusan Ranperda APBD TA 2022

SULUT, MANADOLIVE. CO. ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/11/21) pagi, menggelar rapat paripura dua sekaligus yakni, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut tahun 2022 dan Pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang APBD provinsi Sulut tahun anggaran 2022.

Rapat paripura dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi wakil ketua, Vicktor Mailangkay, dan Billy Lombok, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven O. E Kandouw.

Rapat paripurna didahului dengan pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, yang dilanjutkan dengan laporan Bapemperda DPRD Sulut yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda Careig N. Runtu.

Dalam laporannya, CNR menyampaikan bahwa program pembentukan peraturan daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, serta disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.

“Pentingnya perencanaan dan proses penilaian terhadap rencana produk peraturan daerah sebagai langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah tidak terlepas dari kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam propemperda, disamping soal kuantitas sangat penting juga memperhatikan kualitas rancangan peraturan daerah, sehingga nantinya propemperda yang dihasilkan dapat memberikan solusi kebutuhan hukum bagi masyarakat,” kata CNR.

Adapun ranperda usul prakarsa gubernur yang disampaikan berdasarkan surat gubernur Sulut nomor 180/21.6289/sekr-ro.hukum tanggal 11 november tahun 2021 hal penyampaian usulan propemperda tahun 2022, berjumlah 11 (sebelas) ranperda, yakni :

1. Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
2. Ranperda tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional
3. Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata
4. Ranperda tentang pt. jamkrida
5. Ranperda tentang rencana umum energi daerah
6. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi sulawesi utara tahun 2021-2051
7. Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan
8. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok
9. Ranperda keamanan pangan segar
10. Ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang di Sulut
11. Ranperda tentang inovasi daerah provinsi Sulut

Lanjut CNR, berdasarkan pertimbangan tersebut maka rapat bapemperda bersama biro hukum setda provinsi Sulut tanggal 12 november 2021, menetapkan ranperda yang diusulkan sebagai propemperda tahun 2021, yang terdiri dari 7 (tujuh) ranperda usul prakarsa eksekutif, 5 (lima) ranperda usul prakarsa dprd, dan 3 (tiga) daftar komulatif terbuka, yakni :

Ranperda usul prakarsa gubernur Sulut:
1. Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
2. Ranperda tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional
3. Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata
4. Ranperda tentang PT. Jamkrida
5. Ranperda tentang rencana umum energi daerah
6. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Sulut tahun 2021-2051
7. Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan
ranperda prakarsa dprd provinsi Sulut :
1. Ranperda perlindungan dan pengendalian pohon
2. Ranperda tentang perlindungan hukum dan pemberdayaan
rakyat dalam bidang pertambangan mineral di Sulut
3. Ranperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan
4. Ranperda tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan
5. Ranperda tentang minuman tradisional cap tikus

adapun daftar komulatif terbuka, yakni :
1. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021
2. perubahan APBD tahun anggaran 2022
3. APBD tahun anggaran 2023

Sementara itu, terkait dengan laporan hasil pembahasan APBD 2022 yang disampaikan oleh Anggota Banggar Toni Supit menjelaskan adapun laporan yang merupakan hasil pembahasan yang berisikan bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk kemajuan Sulut kedepan, adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah Rp.4.000.115.968.022 (empat triliun seratus lima belas juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu dua puluh dua rupiah belanja daerah Rp. 3.817.647.909.769 (tiga triliun delapan ratus tujuh belas miliar enam ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah) penerimaan pembiyaan Rp. 35.000.000.000 (Tiga puluh lima miliyar rupiah) pengeluaran pembiayaan Rp.217.468.058.253 (Dua ratus tujuh belas miliar empat ratus enam puluh delapan juta lima puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah)

2.Dinas-dinas yang mempunyai anggaran yang sangat besar agar dapat menggunakan angaran yang telah di berikan dengan baik dan benar sesuai dengan apa yang sudah di rencanakan dalam program dpa kegiatan pada tahun anggaran 2022

3. Jika ada SKPD yang tidak menggunakan anggaran secara menyeluruh dikarenakan tidak disalurkan dalam program dan kegiatan diharapakan dapat dievaluasi kembali .

4. Diharapakan kepada SKPD terkait agar dapat memperhatikan terkait pembangunan untuk pengembangan infrastruktur contohnya pemukiman dan perumahan serta sarana dan prasarana untuk sekolah-sekolah

5. DPRD memohonkan agar dibidang kesehatan terkait BPJS Kesehatan dari prov sulut untuk kepulauan kota khususnya di daerah kepulauan karena ada bantuan dari provinsi yang biasanya dapat dinikmati oleh masyarakat kepulauan tidak lagi dirasakan, di harapakan kepada dinas kesehatan untuk dapat memperhatikan lagi anggaran tersebut sehingga program dapat berjalan kembali.

6. Bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat diharapakan agar dapat dibagikan secara merata dan tepat sasaran khususnya bantuan disalibitas dan panti jompo serta anak-anak yatim

7. Untuk menunjang kesejahteraan masyarakat khsususnya di bidang perikanan di harapkan dapat memberikan bantuan kepada nelayan-nelayan seperti perahu GT, jala dan alat-alat pendukung lainnya untuk kelangsungan pendapat dari pada nelayan.

8. Diharapkan dapat memberikan bea siswa kepada mahasiswa dan anak sekolah ruang berprestasi dan kurang mampu

9. Dalam mendukung kesejahteraan para tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas dan kinerja dalam melayani.

Menanggapi kedua laporan yang disampaikan baik oleh Bapemperda dan Banggar, gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan perwujudan dari Propemperda Provinsi memang besar memberi pengaruh dan mampu menjawab  persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.

“Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulut semakin maju dan sejahtera,” kata gubernur Olly.

Terkait laporan hasil pembahasan Banggar, gubernur Olly harapkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut akan turut mengawal Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2022.

“Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, yang pada hari ini juga kita lakukan pengambilan keputusan,” harapnya.

“Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Lanjut gubernur Olly, dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.

APBD 2022 yang kita sepakati, meliputi total  Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022,-(Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah); Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,- (Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar,Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan  Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh  Sembilan Rupiah); serta Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah),” beber gubernur Olly

Gubernur Olly juga mengungkaokan, walaupun kita masih diperhadapkan dengan  pandemi, kiranya di Tahun 2022 nanti, kita dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah  melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur, sebagaimana arah  kebijakan pembangunan daerah yang kita
tetapkan.

Dengan terus melandainya kasus COVID,  mudah-mudahan kita dapat membuat geliat  pariwisata kembali meningkat, sehingga dapat  mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pemulihan ekonomi di daerah Sulut,” tutup gubernur Olly. (adve)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *