Kajari Bitung Ungkapkan Akal-akalan Penyalahgunaan Dana BOS

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID- Bertempat di tribun lapangan kantor walikota hari Selasa 30 November 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MH menggelar kegiatan tatap muka dengan Kepala satuan pendidikan SD SMP se kota Bitung.

Dirinya menyampaikan bahwa banyak cara untuk mengakali anggaran pendidikan khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang mengalir ke sekolah-sekolah penerima program ini.
Penyelewengan tersebut menurutnya berupa Kepala Sekolah diminta menyetor sejumlah uang tertentu kepada pengelola dana BOS di Dinas Pendidikan dengan dalih mempercepat proses pencairan dana BOS dan kasus ini hampir di semua daerah.

Lanjutnya sekolah memandulkan peran Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dengan tujuan mempermudah mengolah dana BOS sendiri bahkan tidak membentuk komite sekolah.

Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara,pihak sekolah menarik sumbangan kepada para orang tua siswa dengan dalih dana operasional sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan kurang.
Selain itu dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, penyusunan RAPBS yang sering di markup serta pembelian alat prasarana sekolah dengan kuitansi palsu atau pengadaan alat fiktif.

Frenkie Son juga mengingatkan agar tidak melakukan inovasi di luar batas kewajaran dan akhirnya oknum kepala sekolah terlibat hutang piutang.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Eugenie Nona Mantiri,MPd di kesempatan kali ini memperingatkan seluruh kepala satuan pendidikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan tolerir bagi oknum kepala sekolah yang coba coba merekayasa pengelolaan dana BOS. (ant)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *