MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID–Ratusan warga Jemaat GMIM Desa Maliku Raya kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan memblokir Gerbang SMP Kristen Maliku, sambil menorehkan tanda Protes dalam lembaran pamplet yang bertuliskan penolakan terhadap kepala sekolah baru yang sudah dilantik oleh Bupati pada 29 Desember 2021 tahun kemariin
Ajuh protes warga jemaat lantaran kepalah sekolah yang lama katanya masih berpotensi dan bisa diandalkan demi kemajuan sekolah. Muncul seruan warga menolak bahwa, kepsek yang ditunjuk pemerintah kabupaten pada Desember 2021 merupakan sosok yang tidak dikenal, hal ini disampaikan warga yang terekam tim liputan pada hari ini senin 3 Desember 2022, dengan datangnya kepsek yang baru sambil membuka gerbang sekolah tanpa ijin atau tanpa membawa surat rekomendasi sebagai kepala sekolah yang baru.
Hebohnya masalah ini langsung di tindaklanjuti oleh kepala Dinas Pendidikan DR. Fietber Raco,
Pertemuan singkat Raco dengan warga jemaat juga masyarakat diredam kadis tanpa masalah walaupun kelihatan bahwa warga geram dengan hal tersebut
Dalam penjelasan kadis bahwa ini adalah keputusan atasan karena oknum kepsek baru adalah PNS. Tetapi dalam masalah ini saya akan mengajukan langsung kepada Bupati, terkait penolakan warga GMIM Maranatha Maliku terhadap kepalahs sekolah yang baru tersebut.
Kadis juga menambahkan bahwa, keapsahan seorang kepaek ini perlu ditetapkan karena secara administrasi dalam pemeriksaan sebentar masih kepalah sekolah yang lama akan bertanggung jawab., DR Fietber Raco atau kadis Dikpora Minahasa Selatan juga berjanji akan membawa masalah ini langsung kepada pimpinan atau Bupati untuk bsegerah ditindaklanjuti
Jiemly B. Pandai Plt Hukum Tua Desa Maliku saat diminta keterangan mengatakan, saya tidak bisa berkomentar lebih karena itu bukan rana saya, tetapi kenapa saya harus ada disini? Karena saya adalah hukum Tua di Desa Ini, dan hanya satu hal yang saya harapkan semoga masalah ini cepat teratasi, karena saya yakin lewat kadis pendidikan DR Fietber Raco semua akan berjalan dengan baik tandas hukum Tua
Berbagai spekulasi menguak terkait pergantian kepala sekolah yang sudah dilantik oleh Bupati bahwa pelantikan tersebut tidak sesuai karena tidak ada rekom dari yayasan, sementara dilain pihak bahwa kepalah sekolah yang diangkat adalah PNS dan artinya, hak sepenuhnya ada ditangan pemerintah karena kepalah sekolah tersebut digaji oleh Pemerintah (temmy)