MANADO, MANADOLIVE CO. ID-Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut), menggerebek satu gudang di Minahasa Utara, yakni milik PT KSM.
Gudang ini diduga menyimpan barang berbahaya seperti sianida dan hidrogen poroxide, Kamis 3 Februari 2022 sekira pukul 17.00 WITA.
Penyelidikan dilakukan terkait dugaan tindak pidana di bidang perdagangan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014.
Saat diperiksa, polisi menemukan bahan kimia di Gudang PT.KSM di Minahasa utara berupa Sianida (CN) jumlah 174 kaleng, Jin chan 10 karung, Caustic soda flakes 20 karung, Corrosive jumlah 19 galon, Hidrogen poroxide jumlah 19 galon.
Saat diperiksa polisi para pekerja di Gudang tersebut tidak bisa menunjukan bukti dokumen izin perdagangan terkait bahan berbahaya ini. Polisi pun langsung menindak dengan melakukan Police line Gudang tersebut.
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Nasriadi, melalui sambungan telepon membenarkan bahwa telah melakukan penindakan
“Yah kami memang masih melakukan pengembangan terkait dugaan kasus ini, kami masih melakukan pemeriksaan dokumen perijinan sementara ini” sebutnya kepada awak media.
Selanjutnya Ditreskrimsus Polda Sulut menghentikan semua aktivitas kegiatan di gudang tersebut. Kemudian akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah terkait kegiatan PT. KSM. (hw)