Diiming-imingi Beli Pulsa, Gadis Tomohon Dicabuli Pacarnya

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Persetubuhan anak di bawah umur lagi-lagi terjadi di Kelurahan Kakaskasen Ling. IV Kec. Tomohon Utara.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut.

Merespon laporan masyarakat Team URC Totosik selanjutnya bertemu dengan pelapor guna memenuhi pulbaket

Korban LV (pr) alias mawar, siswa umur 14 Tomohon dan Tersangka VS (Lk) Vik, (32) Alamat Kakaskasen.

Menurut keterangan, Korban mengenal pelaku semenjak bulan desember 2021 selanjutnya menjalin hubungan pacaran. Dan pada hari Minggu tanggal 27 Februari 2022 sekira jam 11.40 Wita tersangka menghubungi korban via telpon untuk bertemu.

Korban pun mengiakan ajakan pelaku, sekira jam 12.00 Wita tersangka dengan mengendarai R4 menjemput korban di lorong RM. Gardenia Kel. Kakaskasen Dua Kec. Tomohon Utara menuju kerumah tersangka.

Dalam perjalanan tersangka sempat meraba-raba area dada korban, namun di tegur korban Sesampainya dirumah tersangka langsung mengajak korban masuk kedalam rumah dan menuju ke salah satu kamar yang ada.

Korban memasuki kamar Beberapa saat kemudian tersangka datang masuk kedalam kamar dan tidur tepat disamping korban.

Tersangka kemudian mencium-cium korban selanjutnya mencium area dada korban. Kemudian tersangka melanjutkan aksi bejatnya itu.

Tersangka sempat di dorong korban akibat kesakitan, Namun tidak di hiraukan.

Tersangka sempat menyampaikan kepada korban bahwa tersangka akan membelikan pulsa kuota, membayar jasa menindik telinga korban serta bertanggung jawab akan perbuatan (menyetubuhi korban)
Usai melakukan perbuatan tersebut, sekira jam 14.00 Wita tersangka mengantar pulang korban menggunakan R4.

Pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 sekira jam 21.00 Wita Team mendapat informasi kejadian selanjutnya bertemu denga pelapor tang merupakan ibu kandung korban. Team selanjutnya melakukan pulbaket terhadap pelapor dan korban.

Setelah mengetahui kronologis kejadian dan identitas tersangka, Team selanjutnya menuju ke tempat tinggal tersangka.

Sesampainya di rumah tersangka, Team mendapati tersangka tidak berada ditempat. Team kemudian mengecek beberapa tempat biasa tersangka nongkrong namun kembali Team tidak berhasil bertemu dengan tersangka.
Sekira jam 22.30 Wita Team mendapat informasi bahwa tersangka berada di Warnet yang ada di Kel. Kakaskasen Kec. Tomohon Utara. Team langsung bergeser kelokasi tersebut dan akhirnya ketika Team tiba dilokasi tersebut, Team berhasil mengamankan tersangka yang sementara bermain di warnet tersebut.

Saat ini Tersangka sudah diamankan Team URC Totosik ke Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (edelweiss)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *