MITRA, MANADOLIVE.CO.ID-Minahasa Tenggara(Mitra) gelar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, dengan syarat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sarah Kindangen mengatakan, pelaksanaan PTM untuk jenjang SD dan SMP kembali di laksanakan dengan presentase 100 persen.
“Dibukanya kembali persekolahan SD dan SMP di Kabupaten Mitra, berdasarkan rapat tim satuan tugas, Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra. Maka, kegiatan PTM kembali dilakukan dengan persentase 100 persen.”ucap Kindangen.
Lebih lanjut, Kindangen mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran nomor 421.1/ 420/ 651, tertangal 9 Maret 2022 yang ditujukan kepada setiap SD, SMP bersama PAUD tentang pelaksanaan PTM dengan presentasi 100 persen.
“Semua pelaksanaan kegiatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan, pembelajarannya yaitu, disetiap kelas maksimal 6 jam per lima hari sekolah. Setiap Kepala sekolah harus mengawasi pelaksanaan kegiatan PTM, serta melaporkan jika ada kejadian ke satuan tugas, pemerintah setempat, tenaga kesehatan melalui puskesmas terdekat,” ujarnya.
Sementara untuk kantin sekolah yang biasanya berjualan di sekolah, belum boleh beroperasi,“Kami juga memintakan kepada setiap Kepala Sekolah, bekerjasama dengan orang tua, pemerintah setempat, serta petugas kesehatan untuk mempercepat pemberian vaksinasi kepada anak,”tutup Kindangen.(**Dolfi)