TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Wacana penundaan Pemilu menimbulkan isue-isue aktual ditengah kehidupan bermasyarakat, tentang perpanjangan jabatan Presiden dan Wakil Presiden, Revitalisasi GBHN dan kualitas demokrasi.
Menanggapinya, Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan isue-isue tersebut, meskipun bagian dari dinamika demokrasi tetapi apabila tidak disikapi secara arif, maka bukan hanya menguras energi masyarakat tetapi juga dapat melemahkan kesepakatan-kesepakatan bangsa yang terumuskan dalam Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini disampaikan Senator SBANL yang biasa dipanggil Stefa, Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, ketika tampil sebagai Narasumber Lokakarya bertajuk “Merancang Strategi Implimentasi Empat Pilar MPR RI” yang digelar Sekretariat Jenderal MPR RI di Hotel Santika Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, tanggal 11-13 Maret 2022.
Senator SBANL menegaskan bahwa sesuai konstitusi negara, Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk memilih Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden RI. Demikian pula konstitusi negara menegaskan Presiden dan Wakil Presiden RI memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Artinya hanya dibatasi dua kali saja menjabat Presiden dan Wakil Presiden, Mengenai Implimentasi Empat Pilar MPR RI, Stefanus Liow mencatatkan berbagai tantangan dan kompleksitas permasalahan bangsa, seiring dengan perkembangan zaman, apalagi di era globalisasi, era digital dan bonus demografi bahkan masa pandemi Covid-19.
Hal ini menjadi tantangan dan pergumulan tersendiri untuk mengoptimalkan dan menguatkan implimentasi Empat Pilar MPR RI ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara efektif dan solutif agar kehidupan masyarakat menjadi harmonis, adil dan sejahtera, serta nilai-nilai luhur dari norma, budaya dan tradisi dari kearifan lokal tetapi lestari dan terjaga dengan baik.
Selain Stefanus Liow, tampil juga sebagai Narasumber yakni Anggota MPR RI yakni Drs. Tanzil Linrung (Sulsel), H.M Syukur, SH,MH (Jambi), Ir Darmansyah (Bangka Bitung), Arnizah, SE,MM (Sumatera Selatan) dan dr. Asyera, M.Kes (NTT). Sedangkan dari kalangan akademisi Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum (Unhas Makasar), Dr. Syamsuri Rahim, M.Si (UMI Makasar) dan Dr. Samsul Alam, M.Si. Peserta lokakarya dari berbagai kalangan seperti akademisi, pengurus ormas dan kepemudaan di Provinsi Sulawesi Selatan. (edelweiss)