TOMOHON, MANADOLIVE.CO.OD- Dugaan tindak pidana pengrusakan di sertai pengancaman dengan Sajam terjadi di Woloan URC TOTOSIK merespon laporan masyarakat bergegas ke TKP
Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut,
Di mana tersangka KM alias Ken (17) asal Woloan, yang sedang pesta miras bersama temannya dipergoki kakaknya berinisial LM dan AK yang kemudian menjadi saksi.
Melihat KM yang sedang asik miras membuat LM marah dan langsung menampar pipi KM Tak terima dengan apa yang dialaminya, KM lantas mencari LM Namun di halangi rekan-rekannya kemudian KM mengeluarkan kata-kata ancaman terhadap saksi dan AK, warga lainnnya.
Saat AM akan pulang ke rumah, ia mendengar ada suara sepeda motor meraung-raung. Ternyata KM sementara meraung-raung dengan sepeda motornya.
Ketika sampai di rumah, AM melihat tersangka sudah berada di halaman rumahnya dengan memakai jacket dengan tutup kepala hendak masuk rumah, kemudian terjadi aksi saling dorong dengan tersangka yang memegang pisau badik.
SP yang sebelumnya sudah tidur, terbangun dengan karena suara gaduh yang ditimbulkan aksi saling dorong tersangka dengan saksi. Melihat kehadiran SP, tersangka lalu melarikan diri dengan sepeda motornya setelah sebelumnya telah mengakibatkan kerusakan pintu rumah.
URC Totosik kemudian bergerak menuju ke rumah tersangka. Namun yang dicari tidak berada di rumah. Dicari di sejumlah tempat nongkrong, tersangka belum juga ditemukan.
Sekira pukul 22:00 Wita tim memperoleh informasi jika tersangka berada di rumah rekannya Woloan Tiga Tomohon Barat. Benar saja, tersangka berada di rumah tersebut. Tanpa perlawanan tersangka diamankan. Saat diinterogari, tersangka mengakui perbuatannya. Sementara barang bukti berupa pisau badik yang sudah disimpan di rumah tersangka diambil oleh tim.
Saat ini Tersangka kami amankan ke Polsek Tomohon Tengah guna melengkapi pemeriksaan.