MITRA,MANADOLIVE.CO.ID– Polres Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Koramil Belang melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di area pertambangan Ratatotok, Kamis 25 Maret 2022.
Kapolres Mitra AKBP Dr Rudi Hartono melalui Kabag Ops Kompol Edi Suryanto mengatakan, operasi cipkon dilakukan guna menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor (motor bodong) yang disinyalir di jual ke area pertambangan Ratatotok.
“Kegiatan operasi ini kami lakukan untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat Kecamatan Ratatotok terkait Curanmor yang sering terjadi di wilayah tersebut,” ungkap Suryanto.
Dikatakan Suryanto, seluruh kendaraan yang melintas di area pertambangan rakyat diperiksa oleh petugas gabungan yang melakukan operasi. Alhasil, sebanyak 26 unit kendaraan roda 2 terjaring dalam operasi dan langsung diamankan di Polsek Ratatotok.
“Bagi pemilik kendaraan yang terjaring, dipersilakan membawa kelengkapan kendaraan berupa STNK untuk dapat mengambil kendaraannya kembali. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan, diamankan Satlantas,” kata Suryanto.
Adapun dari 26 unit kendaraan yang berhasil diamankan, 15 unit kendaraan dilengkapi surat, 11 unit lainnya diamankan Satlantas Polres Mitra karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
“Kegiatan operasi gabungan dengan pihak TNI tersebut diharapkan dapat menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ratatotok. Selain itu tentu untuk meningkatkan soliditas dan sinergitas TNI-Polri,” tukasnya.
Hadir dalam operasi tersebut Kabag Ops Kompol Edi Suryanto, Kasat Lantas Iptu Recky Pangajouw, Kasat Reskrim Iptu Ahmad Muzaki, Kasat Samapta Iptu Toni Sasehang, Kasat Resnarkoba Iptu Derly Lumatau, Kasubbag Bin Ops Bag Ops AKP Maikel Kamagi, Kapolsek Ratatotok Ipda Ferdy Suluh, Danramil Belang Pelda Inf. Jantje Wulur, personil Polres Mitra, Koramil Belang dan personil Polsek Ratatotok. (**Dolfi)