Oknum Warga Papua Terganjar Narkoba

BITUNG,MANADOLIVE.CO.ID- Kembali lagi Satresnarkoba Polres Bitung menangkap oknum warga asal Papua NT alias Eton pekerja swasta usia 42 tahun hari Minggu 3 April 2022.

Dari keterangan Kasat Resnarkoba AKP Derry Setiawan kepada sejumlah wartawan hari Senin 4 April 2022 bahwa Eton kedapatan membawa 4 paket ganja ketika turun di pelabuhan Samudera Bitung dengan KM Labobar.
Selanjutnya dia mengatakan hingga kini kasus tersebut sedang dalam pengembangan. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *