BITUNG, MANADOLIVE- Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2882/Bangda tanggal 25 April 2022 tentang Pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022, Wali kota Bitung menerbitkan Surat Edaran Nomor: 008/321/WK Tentang pelaksanaan BIAN mulai hari Rabu tanggal 18 Mei-29 Juni 2022.
Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM menghimbau kepada stakeholder terkait bisa mencapai target nasional 95 persen di bulan Juni.
Menurutnya posyandu merupakan ujung tombak pelaksanaan imunisasi anak usia 5-12 tahun, selain itu terhadap kendala di lapangan para petugas di bantu kader kesehatan serta tim Satgas Covid 19 kelurahan door to door.
Kadis Kesehatan dr Pitter Lumingkewas kepada wartawan mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memasukkan data jumlah anak PAUD, TK, SD dan SMP untuk dijadwalkan. (Red)