Warga Bersikeras Tolak Merger Dua Sekolah, DPRD Manado Minta Walikota AA Tinjau Kembali

MANADO,  MANADOLIVE—Merger SD Inpres Bunaken dan SDN 01 Bunaken terus berlanjut. Sebelumnya warga sekaligus orang tua siswa menyampaikan aspirasi ke DPRD Manado yang menyatakan menolak penggabungan dua sekolah tersebut ditindaklanjuti DPRD Manado dengan menggelar hearing bersama instansi terkait dalam hal ini Diknas Manado.

Hearing yang digelar di Komisi IV yang membidangi pendidikan itu menghadirkan Kadis DIknas Deisy Lumowa didampingi Sekretaris Diknas Manado dan Kabid SD. Sementara itu Lily Walandha memimpin hearing tersebut yang didampingi Wakil Ketua DPRD Manado Adrey Laikun, Senin (27/6/2022)

Hearing berlangsung alot karena warga bersikeras tetap menolak merger karena berbagai hal antara lain sekolah tersebut masih layak dan kenyamanan para siswa yang bersekolah serta nasib para honor dan thl yang melaksanakan tanggungjawab di sekolah tersebut.

Sementara itu Diknas Manado menegaskan bahwa merger tersebut sudah ada SK Walikota dan juga dilakukan kajian antara lain sekolah tersebut berdampingan dengan PLN yang tentunya menimbulkan kebisingan, rawan banjir serta terkait dengan dana dari pusat yang tidak akan dikucurkan jika kedua sekolah tersebut hanya memiliki peserta didik di bawah 100 siswa, sehingga dilakukan kajian untuk melakukan penggabungan.

Menyikapi hal tersebut para legislator pun menyampaikan agar kajian tersebut ditinjau kembali, karena yang harus diperhatikan adalah dampak yang akan ditimbulkan misalnya peserta didik yang tidak akan ke sekolah lagi serta menimbulkan ketidaknyamanan saat melakukan pembelajaran.

“Kami meminta agar Diknas Kota Manado menyampaikan kepada walikota agar meninjau kembali merger dua sekolah tersebut, “tandas Sonny Lela, yang juga diiyakan legislator Bambang Hermawan.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Manado Adrey Laikun yang mengharapkan agar Diknas Manado bisa menunda merger kedua sekolah tersebut dan mencari solusi untuk paparan Diknas penyebab hingga dilakukan merger.

Kadis Diknas Manado yang ditemui usai hearing menjelaskan bahwa untuk penggabungan kedua sekolah tersebut sesuai kajian dan telaan dan juga sudah ada SK Walikota. Namun ditegaskan akan dicari solusi untuk mengatasi permasalahan penggabungan sekolah tersebut.

Walikota Manado Andrei Angouw yang ditemui usai Rapat Paripurna ketika ditanyakan soal SK merger dua sekolah di Kecamatan Bunaken Kepulauan menyatakan “Sudah ada SK, tapi nanti dikoordinasi dengan Diknas,” pungkasnya. (sita)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *