Lunasi Janji Kampanye, FDW-PYR Launching Tahapan Pemilihan Hukum Tua Minsel

MINSEL,  MANADOLIVE– Tahapan pemilihan hukum tua serentak kabupaten Minahasa selatan di 14 kecamatan akhirnya di launcing juga. Lewat 01 dan 02 Kab Minahasa selatan atau Bupati Franky D Wongkar SH, dan wakil Bupati Pdt Petra Y.Rembang M.Th membunyikan Launcing Tahapan pemilihan hukum tua, bertempat di balai pertemuan Waleta pada 04/07/22 senin kemarin.

Secara resmi kepada media Bupati mengatakan bahwa untuk pemilihan ini pemerintah hanya menyediakan anggaran sebesar Rp.2.000.000.000(2M), untuk dibagikan sesuai tahapan ke 42 Desa, dan didalamnya ada pihak Media juga (Pers)

Selain itu Bupati menambahkan bahwa pelaksanaan pilhut ini bakal digelar selama 145 hari dengan 23 tahapan yang akan dijalani sesuai undang-undang.

Sebelum itu Kami pemerintah kabupaten telah membentuk panitia tingkat kabupaten dan kecamatan dan nantinya akan kerjasama dengan panitia tingkat desa yang bakal dibentuk oleh BPD. Kami pemerintah mengharapkan lagi agar kita semua bersinergi agar pemilihan Hukum Tua ini bakal kandas pada 12 Oktober mendatang Ungkapnya.

Berdasarkan data terekam media, inilah Daftar Nama 42 desa dari 14 kecamatan yang bakal ramaikan pesta Rakyat Minahasa Selatan dalam pemilihan hukum tua.

KEC. MOTOLING TIMUR

Desa Tokin

Desa Karimbow Talikuran

KEC. RANOYAPO

-Desa Mopolo Esa

KEC. TARERAN

Desa Wiau Lapi

Desa Tumaluntung

Desa Tumaluntung satu

Desa Wuwuk

Desa Wiau lapi barat

Desa Kaneyan

KEC. TATAPAAN

Desa Rap-rap

Desa Popareng

Desa Sondaken

KEC. TENGA

Desa Pakuweru utara

Desa Pakuure 3

Desa Tawaang barat

Desa Tawang Timur

Desa Tawaang

Desa Pakuweru

Desa Sapa timur

Desa Radey

KEC. SULTA

Desa Kapoya 1

KEC. SINONSAYANG

Desa Boyong pante

Desa Boyong pante 2

Desa Poigar 2

Desa Ongkaw 3

Desa Tanamon utara

Desa Blongko

KEC. MOTOLING

Desa Motoling 1

KEC. MOTOLING BARAT

Desa Keroit

Desa Toyopon

KEC. TUMPAAN

Desa Munte

Desa Tumpaan

Desa Tumpaan 1

KEC. AMURANG TIMUR

Desa Lopana 1

Desa Maliku 1

Desa Ritey

Desa Kotamenara

KEC. AMURANG

Desa Ranoketang tua

KEC. AMURANG BARAT

Desa Teep trans

Desa Teep

Desa Elusan

KEC. KUMELEMBUAI

Desa Malola satu.

Terekam potret media bahwa hal ini adalah bentuk pelunasan janji kampanye pada tahapan pilbup kemarin, untuk diadakan pemilihan hukum tua secarah serentak di kabupaten Minahasa selatan. berbagai spekolasi warga juga mengatakan, kerinduan kami bukan hanya ingin berpesta tapi kami mengharapakan perubahan yang akan terjadi lewat hasil pemilihan hukum tua nanti.

Yang menghadiri kegitan ini, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Forkopimda, Staf Kusus Bupati, para Camat dan Hukum tua Serta BPD dari 42 Desa yang terlibat. Kegiatan ini diliput langsung oleh puluhan wartawan Minahasa selatan, tim liputan ML (temmy)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *