MINSEL, MANADOLIVE– Tahapan pemilihan hukum tua serentak kabupaten Minahasa selatan di 14 kecamatan sementara digelar. Terpantau media 42 desa giat dalam pembentukan Panitia. Hal ini dibuktikan di desa Sondaken kecamatan Tatapan yang di Nakhodai oleh PLT Hukum Tua Devit Rori.
Dalam kutipan pemberitaan media ini tertanggal 4/7/22 bahwa,
Secara resmi Bupati mengatakan untuk tahapan pemilihan hukum tua ini, pemerintah hanya menyediakan anggaran sebesar Rp.2.000.000.000(2M), dan akan dibagikan sesuai tahapan ke 42 Desa, yang didalamnya ada keamanan, panitia dan pihak Media (Pers)
Bupati juga menambahkan bahwa pelaksanaan pilhut ini bakal digelar selama 145 hari dengan 23 tahapan yang akan dijalani sesuai undang-undang, jadi diharapkan untuk masyarakat hendaklah kita saling kerja sama agar tujuan kita dalam pemilihan hukum tua bisa berjalan dengan baik.
Maxi W. Dotulong kepada media ini mengatakan bahwa pembentukan Panitia ini adalah Tugas kami, itu sebabnya setelah launcing tahapan pemilihan hukum tua serentak kabupaten Minahasa selatan dibunyikan oleh Bupati Franky D.Wongkar SH dan Wakil Bupati Pdt.Petra Y.Rembang M.Th pada tanggal 4 kemarin, kami sebagai BPD sebagai pelaksana lngsung bertindak untuk bentuk panitia bertempat di BPU desa Sondaken pada 5/7/22 Selasa kemarin karena itu adalah perintah, dan semoga panitia yang terpilih dapat bekerjasama dengan pemerintah yang ada tandas ketua.
Yanril Ch. Morunggo Sekertaris Desa Sondaken mewakili hukum tua Devit Rori mengatakan bahwa, lewat BPD Desa yang yang dipimpin oleh Ketua BPK Maxi W. Dorulong, Kami sudah membentuk panitia pemilihan hukum tua, nantinya kami akan saling kerjasama dengan panitia tingkat desa yang dibentuk oleh BPD. Kami pemerintah mengharapkan lagi agar kita semua bersinergi supaya pemilihan Hukum Tua ini bakal kandas pada 12 Oktober mendatang, dan hasilnya baik sesuai dengan yang kami harapkan Ungkap Sekdes
Sekdes juga menambahkan, titipan maaf dari hukum tua Devit Rori untuk BPD dan panitia yang terbentuk, karena hukum tua tidak bisa hadir, karena halangan yang tidak bisa di-kompromi, yaitu membawa anak ke Rumah sakit untuk dirawat. Jelas sekdes
Tanggal 12 Oktober 2022 kabupaten Minahasa selatan bakal ramai dengan pesta rakyat. Momen yang dinantikan warga akhirnya terwujud juga. Tim liputan ML(temmy)