Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- BNN RI hari Selasa 9 Agustus 2022 menggelar apel operasi laut interdiksi terpadu berpusat di Pelabuhan Samudera Bitung.
Dalam amanat inspektur apel Kepala BNN RI Komjen pol Dr.Petrus Golose mengungkapkan peredaran narkoba seperti jenis sabu 90 persen dari laut sehingga operasi laut tidak boleh surut termasuk laut rawan masuk narkoba yaitu laut Sulawesi.
Ia menyampaikan terima kasih kepada sejumlah Dirjen yang sudah menganggarkan berlangsungnya operasi dari tanggal 9-23 Agustus.
Pembukaan kegiatan operasi laut interdiksi ditandai dengan pemasangan pita pasukan operasi serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Pemberantasan BNN RI dengan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.
Turut hadir menyaksikan apel tersebut Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM dan Kapolda Sulut Irjen pol Mulyatno. (Guls)