MINAHASA, MANADOLIVE– Tim Resmob Polres Minahasa, yang dipimpin Kanit Aiptu Ronny Wentuk berhasil mengamankan lima terduga pelaku penganiayaan kepada pelajar SMP di langowan yang viral di media sosial (medsos), Sabtu (13/8/2022)
Kelima pelajar diamankan dirumahnya masing masing di wilayah Langowan, Minahasa Sabtu (13/8/2022)
Penangkapan tersebut berdasarkan LP/B/454/VIII/2022/SPKT/Polres Minahasa Polda Sulut.
Mendapatkan laporan dari keluarga korban pihak Polres Minahasa melalui Satreskrim Resmob Minahasa bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap para terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan ke TKP, dan sebuah kayu yang digunakan untuk memukul korban.
“Kelima terduga pelaku penganiayaan beserta barang bukti sudah diamankan, dan saat ini penyidik unit 4 sedang melakukan proses sidik” ujar Kasat Reskrim AKP Edi Susanto S,Sos.
Menurut keterangan, kronologi bermula saat korban menunggu kendaraan ojek untuk pulang kerumah, tiba tiba dua (2) orang dengan menggunakan motor menghampiri korban dan memukul belakang korban dengan kayu, korban kemudian dibawa ke Pekuburan Cina Desa Amongena 2 sementara tiga rekan lainnya sudah menunggu dilokasi.
“Dalam keadaan sadar korban dicekoki minuman keras dan obat obatan sampai tidak sadarkan diri dan akhirnya mengangkat korban dan mengangkat korban dijalan.
Korban berinisial IM (12) ditemukan warga sekitar, dalam keadaan tidak sadarkan diri. Warga langsung menghubungi keluarga, dan korban langsung dibawa ke RS Budi Setia Langowan untuk mendapat perawatan” ungkap Susanto. (Juno)