Ranperda TPA Sampah Ragional Tuntas di Bahas, Fabian Kaloh:Tinggal Tunggu Penetapan

SULUT,  MANADOLIVE-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional tuntas dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.

Hal itu dikatakan ketua Pansus Fabian Kaloh,kepada sejumlah wartawan, Senin (15/08/22) di DPRD Provinsi Sulut.

Dikatakan personil Komisi I DPRD Sulut ini bahwa pada prinsipnya pada pembahasan saat ini tidak ada lagi perubahan-perubahan,

“Kita sudah selesaikan, minggu yang lalu tahapan tentang pembahasan bab per bab dan pasal-pasal kemudian setelah itu kita masuk pada tahapan konsultasi dengan fraksi, dan Minggu lalu mereka semua menyetujui untuk dilanjutkan Pada tahapan selanjutnya, kita tinggal menunggu waktu penetapan,”ungkapnya,

Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, pastinya ini akan melewati tahapan selanjutnya yakni fasilitasi di Kementrian Dalam Negeri.“Kemudian setelah itu dilakukan paripurna untuk nantinya disahkan dari Ranperda menjadi Perda,” terangnya.

Selain itu Kaloh menjelaskan bahwa Perda sampah yang sudah selesai dibahas, untuk MOU dengan pihak pengelola juga dengan Pemerintah di 5 Kabupaten/Kota diatur tersendiri dan terpisah dari Perda. “Jasa pengelolaan nantinya akan diatur sendiri dan akan ada ruang sehingga tidak membebani Perda,” ungkap Kaloh.

Menurutnya dengan selesainya Ranperda ini pastinya akan berdampak positif bagi masyarakat,

“Ini akan terjadi pengurangan produksi sampah secara masih terutama di wilayah Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa dimana kapasitas sampah yang bisa diproses berkisar 1000 ton per hari.”pungkasnya.

Diketahui Ranperda ini terbilang pembahasanya sangat cepat dimana Ranperda ini ditetapkan pada akhir Juni. dan sudah di target ditetapkan Agustus ini. Jadi pembahasan hanya dilakukan 2 bulan lebih saja. (erka)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *