SULUT, MANADOLIVE– Lewat pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara yang telah membahas KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023, dan telah disepakati bersama.Dengan total belanja Rp 3,4 triliun.
Dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya bahwa sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Menjadi syukur, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 ini, sehingga beberapa tahapan, pembahasan-pembahasan telah kita lewati.”ungkap Dondokambey.
Lanjutnya, Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023,ini telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, mulai dari Skala Prioritas Pembangunan Tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari
Undang-Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007; Tema Pembangunan RKP 2023; hingga pada
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah.Terkait dengan itu, maka kembali perlu dipahami bahwa arah kebijakan Pembangunan Daerah kita di Tahun 2023 adalah “Meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan”.”jelas Dondokambey.
Menurut Dondokambey, bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkup Pemprov Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama. Dan alokasi anggaran pada program dan kegiatan Perangkat Daerah dan Unit Kerja masih tetap akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan pemulihan kondisi daerah, serta peningkatan perekonomian daerah.
“Aktualisasi dari berbagai program dan
kegiatan kita di Tahun 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro
Provinsi Sulawesi Utara, antara lain:
• Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 5-5,7%;
• Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%;
• PDRB per Kapita dapat mencapai 60 Juta Rupiah;
• Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga pada angka 74;
• Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat ditekan sampai pada kisaran 6,0-6,5%;
• Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,93%;
• Indek Gini atau Gini Rasio pada kondisi yang baik yaitu diangka 0,355.”terang Dondokambey.
“Merealisasikan prioritas-prioritas pembangunan, khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama.”sambungnya.
Selain itu ia mengakui bahwa APBD 2023 masih dibebani dengan pembayaran utang dana PEN.
“Pada tahun sebelumnya pembangunan Sulut di-back up penuh oleh dana PEN yang berimplikasi pada pinjaman pemda ke pemerintah pusat,” apa yang dilakukan pemda tersebut tidak sia-sia. Karena berimbas positif, bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi Sulut saat pandemi melebihi pertumbuhan ekonomi secara nasional.”ujarnya.
Pembayaran angsuran pinjaman PEN yang harus dilakukan tahun depan diungkapkan Olly berdampak pada transfer pusat ke daerah.
“Tentunya ini menjadi kekhawatiran bagi anggota DPRD Sulut. Dalam pembahasan APBD 2023, anggaran pinjaman pemerintah pusat dicicil tahun depan diambil dari DAU yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada pemda.Namun tidak perlu khawatir, kita akan berupaya berjuang agar anggaran pembangunan dalam menampung aspirasi pemda dan anggota dewan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (erka)