BPS Minahasa Kerahkan 612 Petugas Lakukan Pendataan Regsosek

Minahasa, MANADOLIVE.CO.ID– Badan Pusat Statistik (BPS) Minahasa merekrut sebanyak 612 petugas sensus penduduk. Kepala BPS Minahasa, Leopod Rawung mengatakan, mereka direkrut dalam rangka tugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya menuju satu data Kabupaten Minahasa dan satu data Indonesia,

“Sebanyak 612 orang petugas registrasi yang direkrut akan diterjunkan untuk melakukan sensus penduduk. Mereka siap bertugas melakukan pendataan mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022,” ujar Leo pada sejumlah wartawan, disela sela rapat koordinasi pendatana awal registrasi sosial ekonomi 2022, di Yama Hotel Rabu (21/09).

Acara rakor tersebut dihadiri Sekda Minahasa, Frits Muntu, Sos dan sejumlah instansi terkait termasuk TNI, Polri.
Lanjut dikatakan Leo, para petugas yang direkrut akan dikontrak selama beberapa bulan dengan upah lumayan besar.

“Petugas BPS ini nantinya akan turun keluar masuk rumah penduduk melakukan pendataan.
“Setiap petugas akan bekerja melakukan pendataan di 250 keluarga. Nantinya ada data kosioner yang akan di sodorkan dan sekitar 88 pertanyaan kepada masyarakat terkait pendataan ini. Mulai data pendidikan, ketenaga kerjaan, disabilitas, sosial dll,” kata Leo.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk suap didata dan msmberikan data yang benar terkait registrasi satu saya Indonesia ini. “Menginbau masyarkat mendukung program pemerintah dalam rangka pendataan registrasi sosial ekonomi untuk satu data. Masyarakat harus bersedia didata dan memberikan data yang benar, ” harap Leo.

Pemkab Minahasa melalui Sekda Minahasa Frits Muntu menyambut baik pendataan Regsosek BPS yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia (SDI) sesuai yang diamanahkan dalam peraturan presiden nomor 39 tahun 2019.

“Pemerintah daerah /kementrian /lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan regsosek dengan basis data dimasing-masing institusi, seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan pendataan keluarga (PK), ” ujar Sekda.

Ia mengatakan, beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data penerima manfaat program, diantaranya yaitu data yang belum dimutakhirkan secara berkala, pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak dilakukan secara berkala, sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik serta pendataan yang tidak inklusif.

“Validasi data ini akan dipergunakan pemerintah Kabupaten Minahasa dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain, ” ujarnya.

“Pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan BPS Minahasa merupakan upaya menuju satu data Kabupaten Minahasa dan satu data indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem serta memudahkan penyelenggaraan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Dan ini mencakup 100 persen penduduk/keluarga pada 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa, ” ujar Sekda.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa dan masyarakat di Kabupaten Minahasa, untuk ikut menyukseskan pendataan Regsosek tahun 2022. Tujuannya agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok. Dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan social, ” papar Sekda.(Juno)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *