SULUT, MANADOLIVE. CO. ID– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut menggelar pertemuan dengan Biro Hukum Setdaprov Sulut, staf ahli DPRD serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Sulut untuk merampungkan draft Ranperda yang merupakan salah satu Ranperfa insiitif dewan yang telah masuk Propemperda tahun 2022. Rabu(31/08/22).
Dikatakan Ketua Bapemperda, Careig Naichel Runtu (CNR) draft Ranperda sudah siap dan menunggu rapat paripurna untuk penyampaian dan membentuk Panitia Khusus untuk di bahas.
“Kami akan konsultasikan ke pimpinan dewan untuk jadwalkan penyampaian Ranperda ini,”ujar CNR.
Selanjutnya katanya, tujuan dari Ranperda ini adalah Optimalisasi cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan penjaminan seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Sementara itu Karo Hukum Setdaprov Sulut, Flora Krisen mengatakan bahwa pihak eksekutif siap membantu dan membahas Ranperda tersebut sesuai aturan dan perundang-undangan.
“Iya, kami tentu akan membahas bersam dan siap membantu pembahasan Ranperda ini. Tentu hal ini sangat penting optimalisasi perlindungan,”ucap Flora.
Wakil ketua Bampemperda, Melky Jakhin Pangemanan mengatakan pihaknya akan mendorong agar Ranperda ini bisa secepatnya dibahas dan di tetapkan.
Begitu juga Anggota Bapemperda, Fabian Kaloh mengusulkan agar dalam draft Ranperda bisa dimasukan tenaga kerja Lansia sebagai bagian dari tenaga kerja rentan.
Ketua Bapemperda, Careig Naichel Runtu (CNR) memimpin rapat didampingi wakil Ketua, Melky Jakhin Pangemanan dan sejumlah anggota seperti Yusra Al Habsy, Fabian Kaloh, Cindy Wurangian dan Agustine Kambey.
Selain itu hadir pula, Sekretaris DPRD yang juga sekretaris Bapemperda, Glady Kawatu, Karo Hukum Setdaprov, Flora Krisen serta Staf ahli DPRD dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut. (erka)