BOLMONG, MANADOLIVE.CO.ID – Warga Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengaku geram dengan aktivitas Pertambangan Ilegal (PETI), yang dilakukan salah satu Koperasi di kawasan perkebunan monsi.
Menurut seorang warga Desa Mopait, Nujul Mokodompit, Koperasi Mitra Usaha sudah ‘berbohong’ ke Pemerintah dan masyarakat desa setempat.
“Mereka datang mengaku sudah mengantongi izin lengkap,”ujar Nuzul
‘Berbohong’ yang dimaksud adalah karena kedapatan sudah melakukan explorasi di lokasi perkebunan monsi padahal pihak Koperasi diduga kuat belum mengantongi izin.
“Kita tidak alergi dengan Investor yang datang ke tanah Totabuan, tapi bukan berarti tanpa Izin yang lengkap, tanpa permisi ke pemilik kebun, seenaknya masukkan alat berat dan main bongkar,” KetusnyaKetusnya Kamis (13/10/2022).
Nujul juga beranggapan ada keterlibatan Oknum Petugas Kehutanan KPH 1 berinisial WT, yang di duga orang paling dekat dengan pihak Koperasi harusnya tahu dengan Aktivitas PETI Koperasi Mitra Usaha belum lama ini, apalagi WT katanya pernah hadir mewakili Koperasi waktu diadakan pertemuan di Kantor Desa.
“Didepan Pemerintah Desa dan masyarakat WT mengaku pengurus Koperasi, harusnya di tahu Kegiatan Ilegal Pihak Koperasi yang kuat dugaan belum mengantongi WIUP/IUP hingga berani menyerobot lahan orang,”Kesalnya.
Atas kejadian ini Nujul Meminta APH untuk memanggil dan memeriksa pihak Koperasi yang telah melakukan PETI dan oknum KPH 1 yang di duga ikut terlibat.
“Kami minta pihak APH untuk menghentikan kegiatan Koperasi saat ini dan memanggil oknum terlibat, sebelum masyarakat yang akan mengambil alih penghentikan kegiatan ilegal tersebut,”Tegas Nujul yang mengaku pemegang Izin WTR
Hal yang sama juga diutarakan oleh seorang warga Desa Mopait, Mursan Ardiansyah, yang merasa kesal kebunnya rusak akibat aktivitas PETI yang dilakukan Koperasi Mitra Usaha.
“Setahu saya lokasi tersebut Masih masuk Wilayah HTR dan seharusnya selain mengantongi izin yang lain juga harus memiliki rekomendasi dari pemegang Izin HTR,”katanya.
Dia juga menyesalkan tidak ada upaya baik dari Pihak Koperasi ketika di agendakan melakukan pertemuan di kantor desa setempat, justru yang datang hanya dari pihak Petugas Kehutanan.Anehnya lagi justru oknum KPH 1 tersebut mengaku kalau dirinya adalah bagian dari Pengurus Koperasi Mitra Usaha.
“Oknum KPH 1 tersebut mengaku di depan Pemerintah Desa dan Masyarakat kalau dirinya adalah bagian dari Koperasi. Itu jelas ada rekamannya,”Jelasnya.
Terpisah WT, waktu di hubungi media ini mengatakan kalau perihal Koperasi nanti konfirmasi ke pihak Pengurus.
“Posisi kita disini sesuai permohonan KUD ke kantor untuk pengambilan data lokasi rencana pengelolaan mineral logam sebagai Bahan untuk menjadi pertek ke PTSP Provinsi. Karna lokasi di monsi masih status kawasan hutan. Jadi Tim sesuai SPT KKPH turun di lapangan untuk pengambilan data,” Tugas torang cuman sampe di pertek ke ESDM, Kalo penetapan WPR dan IUP serta P2KH belum dapa monitor,”ujarnya
Terkait dengan adanya kegiatan Koperasi Mitra Usaha yang tengah berjalan dirinya mengaku belum mengetahui itu.
“Nanti mo cek di Kantor mengenai P2KH apa so keluar ato belum. Kalo kegiatan diatas, sampe hari ini belum dapa monitor masih sibuk tugas luar,”terangnya.
Adapun dugaan dari warga atas dirinya, yang pernah mengaku bagian dari pengurus Koperasi, katanya hanya sebatas pertemuan sesuai petunjuk pimpinan.
“Kalo mo bilang bagian dari koperasi sih, pernah duduk minum kopi sama-sama cuma itu. Kemarin pertemuan sesuai petunjuk pimpinan mewakili untuk menerima usulan dari kelompok tani, itu saja,” Jelasnya.
Selanjutnya media ini akan berupaya menghubungi Pihak Koperasi Mitra Usaha yang belum berhasil di hubungi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (bastiaan)