MINSEL, MANADOLIVE.CO.ID– Pasca Pemilihan hukum tua serentak Kabupaten Minahasa selatan Kecamatan Tumpaan Desa Tumpaan berujung ricuh, pasalnya” satu surat suara sebagai penentu kemenangan yang diperebutkan oleh Calon hukum tua nomor urut 1 Kendy Leleng dan calon hukum tua nomor urut 2 Felma Lumampow yang dijatuhkan panitia kepada calon nomor urut 2 Felma lumampow sebagai pemenang jadi alasan kuat untuk diaju protes karena Keputusan Panitia dianggab miring
Pendukung Kendy Leleng Calon Hukum Tua Nomor urut 1 ngotot memprotes karena keputusan kemenangan yang di jatuhkan kepada Felma Lumampow tersebut dianggab tidak sah, dan kasus ini bakal diproses sampai dimeja yang berwajib.
Kertas Suara SAH Karena tidak keluar dari kolom calon baik gambar maupun nomor apanya yang tidak sah ? Ada apa dengan Panitia sehingga di nyatakan rusak??? Dinilai dari sisi mana ini rusak??? Bolehkah PMD dan Panitia berikan penjelasan??? Hal ini dilansir dari status pribadi salah seorang anggota Dewan Kab Minsel yang namanya tidak dicantumkan karena tidak diminta ijin oleh media ini.
Menanggapi hal tersebut Tommy Pantow Ketua LMI Kabupaten Minahasa selatan angkat bicara katanya, Panitia hendaklah tunjukkan keadilan Karena dilihat dari bukti yang ada kertas suara tersebut sah dalam hitungan jatuh kepada Nomor urut 1 ungkap Tommy
Selain itu, Pantow mengatakan, dalam hal ini saya sebagai Ormas tidak memihak A atau B, tetapi saya hanya melihat realita saja bahwa keputusan dalam pembacaan oleh Panitia suara itu sah tapi kenap bisa berubahrnjadi tidak sah, sementara itu apabilah dilihat bahwa suara itu layak dimiliki oleh Calon nomor urut 1
Karena demikian Pantow pertanyakan akan kwalitasnya Panitia, apakah Panitia tidak mengikuti sosialisasi sehingga tidak bisa membedakan suara sah dan suara yang tidak sah tanya Pantow
Pantow juga meminta kepada Panitia kabupaten agar bisa mengambil keputusan yang terbaik sesuai hasil yang ada, jangan hanya karena hasil pemilihan hukum tua yang terlihat tidak adil ini bisa membawa dampak yang buruk bagi pemerintah Minsel dalam hal ini Bupati Frangky D Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt, Petra Y.Rembang M.Th tutupnya,
Terpantau tim liputan, Polemik pemilihan Hukum Tua yang terjadi di desa Tumpaan lantaran perhitungan suara antara kedua calon hukum tua yang mendapatkan hasil yang sama, hingga warga simpatisan dan pendukung berharap untuk Panitia harus jeli dalam melihat dan mengambil keputusan haruslah sesuai aturan yang berlaku, tim liputan ML (temmy)