Minsel, Manadolive.co.id- Teriakan warga pendukung dan simpatisan calon hukum tua desa boyongpante dua nomor urut satu Hendrik Maniku datangi kantor Bupati untuk mengajukan protes terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pilhut Desa Boyongpante dua.
Pemilihan hukum tua serentak Kabupaten Minahasa selatan Kecamatan Sinonsayang Desa Boyongpante dua ini sempat ricuh, lantaran diduga ketua panitia Pilhut Ronal Kaendung memaksakan diri untuk menambah pemilih tambahan walaupun tidak terdaftar secara sah, sementara ini sangat fatal karena melanggar undang undang yang berlaku, hal ini diungkapkan Jemmy Pando didepan warga saat mengutarakan keluhan mereka kepada Bapak Benny Lumingkewas ketua panitia Pilhut Kabupaten minsel, bertempat di gedung serba guna Waleta 19/10/2022 Rabu kemarin
Menanggapi hal ini Benny Lumingkewas Ketua Panitia Pilhut Kabupaten Minsel mengatakan, apabilah memang didapti bahwa memang benar ada penambahan suara yang tidak masuk dalam DPT, maka itu adalah satu kesalahan besar dan harus ditindaki sesuai undang undang yang berlaku, Lumingkewas juga menambahkan, untuk kelanjutannya kami akan pelajari dulu akan kebenaranya sesuai berkas yang sudah kami terima tandas Lumingkewas.
Hendirik Maniku Calon Hukum tua nomor urut satu Desa Boyongpante dua saat ditemui sejumlah media mengatakan, kasus ini bakal lanjut dan haruslah panitia bijak melihat, dan apabilah didapati kesalahan haruslah panitia tegaskan dengan hukum yang berlaku tandas Hendrik
Dugaan Penggelembungan suara tercium warga, lsntaran Daftar Pemilih Tetap yang terdata 770 jiwa, kini membengkak dengan ketambahan 29 suara saat pemungutan suara berjalan, dan konon katanya suara suara tersebut tidak jelas yang disebabkan nama nama termaktub tidak teratur di DPT Pilhut Desa Boyongpante dua. Usai demo damai di kantor bupati, warga melanjutkan kasus ini dengan melaporkan ke Polres Minsel, tim liputan ML (temmy)