Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Kabar gembira bagi tenaga harian lepas lingkup Pemerintah Kota Bitung.
Dimana terhitung mulai tanggal 1 Februari 2023 dipekerjakan kembali di satuan perangkat daerah.
Kepada sejumlah wartawan hari Selasa 31 Januari 2023, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Forsman Dandel menjelaskan masing-masing perangkat daerah sudah bisa mempekerjakan tenaga harian lepas sesuai kebutuhan sampai di Pemerintah Kecamatan maupun Kelurahan.
Terkait SK Tenaga Harian Lepas dirinya mengatakan masih mengacu pada aturan tahun 2022.
Selanjutnya Dandel menghimbau kepada seluruh perangkat daerah segera memasukan nama-nama THL yang di butuhkan.Guls