Permudah Pelayanan Publik, Diskominfo Boltim Jalin Kerjasama dengan BSrE dan BSSN RI Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

by -42 Views

MANADOLIVE.CO.ID, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kominfo, menjalin kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto dan Plt. Sekretaris Utama BSSN RI, Y.B Susilo Wibowo, dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi penandatanganan BeAT milik BSrE, RI, Y.B Susilo Wibowo, di Gedung BSSN RI, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 21 Maret 2023.

Kepala Dinas Kominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto mengatakan, adanya perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan sinergi, kolaborasi dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kabupaten Boltim.

“Dengan adanya tanda tangan digital sebagai sertifikat elektronik, semoga nantinya dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik maupun penyelenggaraan sistem pemerintahan,” tuturnya.

Menurutnya, perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Boltim dalam pelaksanaan digitalisasi nasional melalui tanda tangan elektronik.

“Ini akan diterapkan dalam pelaksanaan administrasi perangkat daerah dilingkungan pemkab Boltim seperti aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, BeSign, dan penyelenggaraan naskah dinas lainnya. TTE ini dapat menghemat anggaran dan semakin cepat dalam peningkatan kinerja pegawai,” sebutnya.

Sementara, Plt. Sekretaris Utama BSSN RI, Y.B Susilo Wibowo, dalam sambutannya mengungkapkan dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.

“Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknik apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik,” ucapnya.

Terinformasi, selain Pemkab Boltim, penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik ini juga diikuti oleh 15 Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.*

Penulis: Awi Alopa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.