TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Gerak cepat pemerintahan Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, menyikapi turunnya Surat Persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ASN.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Tomohon Gerardus Mogi, memastikan pembayaran TTP ASN akan segera dibayarkan pekan depan.
“Sempat tertunda karena adanya penyelesaian sistem administrasi di Kemendagri soal pembayaran TTP, akhirnya pekan depan bisa dipastikan kalau proses pembayaran tunjangan tersebut akan mulai disalurkan kepada semua ASN di lingkungan Pemkot Tomohon,” ujar Mogi, Sabtu (18/03/2023).
Dia menjelaskan, surat persetujuan Kemendagri itu dari Dirjen Bina Keuangan Daerah dengan Nomor 900.1.1/7540/Keuda tertanggal 17 Maret 2023, berisikan persetujuan untuk menjawab surat permohonan persetujuan dari Sekretaris Kota Tomohon no 910/SEKR / 40-BPKPD tertanggal 24 Januari 2023.
“Dengan begitu, proses pembayaran TTP sudah bisa dilakukan setelah ada surat persetujuan. Pekan depan sudah bisa dicairkan,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring. “TTP tersebut akan segera disalurkan. Sudah bisa kita berikan kepada ASN karena sudah ada surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah yang selama ini kita tunggu,” terangnya.(edel)