MINAHASA, MANADOLIVE.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar rapat pleno terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Rapat pleno DPHP dan DPS di laksanakan di Aula Kantor KPU Minahasa (Rabu,05/04/23)
Serta di ikuti perwakilan oleh Bawaslu Minahasa, Kapolres Minahasa, Disdukcapil Minahasa,Kesbangpol, PPK dan partai politik.
Tujuan dari Rapat Pleno DPHP untuk memastikan bahwa data pemilih yang terdapat pada DPHP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipergunakan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Ketua KPU Minahasa Lord A. Malonda kepada sejumlah wartawan mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno jumlah daftar pemilih sementara di
25 Kecamatan dengan total 267020.
” Dengan pemilih laki-laki 134832 dan 132188 pemilih perempuan yang tersebar di 270 kelurahan/desa serta di 1168 TPS,” jelas Malonda. (Juno)