Manado, MANADOLIVE.CO.ID- Partai NasDem menyerahkan dokumen pengajuan ke KPU Sulut Kamis, 11 Mei 2023.
Dokumen diserahkan langsung oleh Ketua
DPW NasDem Sulut, Dr. Johannes Victor Mailangkay SH, MH kepada Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon.
Partai NasDem mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi sebanyak 100% untuk setiap Dapil.
Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Sulawesi Utara terdiri dari 6 Dapil, dengan jumlah kursi sebagai berikut: Dapil Sulut 1 (8 kursi), Sulut 2 (8 kursi), Sulut 3 (5 kursi), Sulut 4 (10 kursi), Sulut 5 (6 kursi), Sulut 6 (8 kursi).
Partai NasDem merupakan Partai Politik kedua yang menyerahkan dokumen pengajuan ke KPU
Sulut dan dinyatakan diterima. (*)