MITRA, MANADOLIVE.CO.ID-Perubahan fungsi lahan pertanian terus tergerus dengan berkembangnya kepadatan penduduk. Oleh karena itu pemerintah mengupayakan lahan pertanian untuk dijaga tidak beralih fungsi.
Kepala Dinas Pertanian Vecky Monigir melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian menjelaskan bahwa Pemanfaatan banyak beralihfungsi secara tidak terkendali. “Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sangat penting Untuk menjaga ketahanan pangan, maka perlu dijaga lahan pertanian yang ada. Untuk menjaga lahan pertanian tersebut, pemerintah membuat regulasi,” jelasnya Senin 3/4/23
Lanjut diungkapkannya LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. “Tujuannya untuk melindungi kawasan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewuudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat. Dengan adanya LP2B Petani dapat menikmati bantuan seperti pupuk, irigasi, bibit dan lainnya sehingga akan lebih tepat sasaran dalam penyaluran,” ungkap Tumigolung.
Sebagai kawasan pertanian diwilayah yang menjadi lumbung padi wajib dilindungi dengan LP2B. “Perlindungan LP2B harus memiliki payung hukum. diharapkan masyarakat terutama petani tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya terutama lahan pertanian pangannya, Sehingga swasembada pangan dapat terwujud,” ucap Tumigolung.
Untuk itu memintakan peran aktif dari masyarakat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi dalam waktu dekat. “Sesuai permintaan dari Pansus Ranperda LP2B maka kami pihak dinas akan melakukan sosialisasi kepada Pemilik Lahan, mudaha-mudahan akan lancar dan sukses kegiatan sosialisasi nantinya dan Perda LP2B akan ditetapkan,” pungkas Tumigolung.(*Dolfi)