Minsel, Manadolive.co.id
Felly Estelita Runtuwene SE, Ketua Komisi IX DPR-RI, hari ini Jumat 2/6/2023, bertempat di kelurahan Uwuran Dua, didampingi Wakil ketua komisi 3 DPRD.Propinsi Sulut Stela Marlina Runtuwene, dan Wakil Ketua DPRD Kab Minsel Paulman Stevanus Runtuwene ST, Sosialisasikan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan, sambil menggandeng BPJS TK Manado.
Terpantau kegiatan sudah dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya , yang dipandu langsung dan dilanjutkan dengan Ucapan selamat datang Kepala Sekolah SD Advent Amurang Ibu Meity C.Runtuwene
Sesuai dengan undang – undang nomor 24 Tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial, dengan tujuan untuk mengedukasikan Program Jaminan Kesehatan, atau Sosialisasi BPJS Kesehatan dan tenaga kerja
Felly Estelita Runtuwene SE, Ketua Komisi IX DPRRI dengan singkat menjelaskan bahwa, warga yang berhak untuk mendapatkan BPJS TK adalah warga yang menjadi Tulang punggung keluarga dialah yang diprioritaskan dan kalau BPJS kesehatan seluruh warga berhak mendapatkan bantuan bantuan kesehatan, dan berhak menikmati BPJS, sekedar diketahui bahwa kita. Sebagai masyarakat bisa mendapatkan tarif yang murah sesuai dengan harga yang pemerintah sudah tentukan tandas Felly
Dikatakan pula bahwa pekerja berhak mendapatkan santunan selama proses pekerjaan berlangsung, danempunyai surat tugas dari instansi, hingga proses BPJS akan selalu dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan apabilah mendapatkan musibah kecelakaan/meninggal dan lain lain.
Sementara Widayanti Salilinggi Ketua BPJS ketenagakerjaan Manado dengan singkat menambahkan, katanya, Keanggotaan BPJS ketenagakerjaan berlaku selama yang bersangkutan masih dalam ikatan kontrak kerja pada instansi tersebut, tapi akan diputyskan secara otomatis jika yang bersangkutan berhenti atau melukai diri sendiri. BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud menyelenggarakan program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian jelas Widayanti. (Temmy)