Dia merujuk tanah perangkat daerah dari 237 masih masih terdapat 51 bidang tanah yang belum bersertifikat, tanah sekolah dari 210 masih 12 belum bersertifikat.
Sementara untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat dari 1334 masih 636 yang belum diketahui prosesnya seperti apa.
“Saya mau minta komitmen dan penegasan apakah bisa terselesaikan pada tahun ini atau tidak?” tanya Jems Tuuk.
Kepala Inspektorat Sulut Meiki Onibala mengungkapkan bahwa, dalam rangka penyelesaian permasaalahan aset telah mendapatkan arahan BPK RI untuk diselesaikan.
“Saya yakin ini bisa selesai tahun 2023 atau paling lambat tahun depan dan kami tarus berupaya,” terang Onibala. (***)