Manado, MANADOLIVE.CO.ID— Piutang hingga miliaran rupiah oleh Pemprov Sulut diminta untuk diselesaikan.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Toni Supit dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),
Utang tersebut menurut Supit yakni utang beban pegawai di 2022 bernilai Rp17 Miliar.
“Tentu juga pegawai sangat berharap mereka bisa menerima full seratus persen,” ujar Toni Supit.
Dia menambahkan agar utang fisik pekerjaan yang juga menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera diselesaikan.
“Juga beban-beban yang lain termasuk utang fisik pekerjaan yang di tahun 2022,” kata Supit.
TAPD akan segera menyampaikan jawaban secara tertulis kepada Banggar untuk mendapatkan penjelasan. (***)