MINSEL, MANADOLIVE. CO.ID– Pemerintah Desa Mopolo Lewat Plt Hukum Tua Femmy Ering proyek Talut direalisasikan, awal kegiatan sudah dibuka dengan Ibadah singkat yang dipimpin langsung oleh Hamba Tuhan Pdt. Vois Man Tumuju,S.Th
Femmy Ering Plt. Hukum Tua Desa Mopolo kecamatan Ranoyapo Minahasa Selatan, hari ini Senin 21 Agst 2023 saat ditemui media ini diruang kerjanya mengatakan bahwa, Pekerjaan yang dianggarkan lewat Dana desa ini, masuk dalam program PKT atau Padat Karya Tunai, dengan volume Panjang 46 meter, bertempat di lorong jaga 1, tahun anggaran 2023, dengan Total anggaran Rp.15.010.000 termasuk pajak. Ungkap Hukum Tua
Pekerjaan ini sebenarnya merupakan bentuk Gotong royong masyarakat yang diupahi pemerintah melalui anggaran dana desa, karena itu memang sudah diatur oleh pemerintah lewat Program Padat Karya Tunai. Hukum Tua berharap agar warga harus bekerja dengan baik karena bangunan ini untuk masyarakat, Jadi bantuan berbentuk pekerjaan yang diupahi ini, biarlah boleh berguna bagi kita semua tandas hukum tua
Sementara Jendry Umboh,S.Pd Camat kecamatan Ranoyapo mengatakan, saya bangga dengan pekerjaan yang dikelolah oleh Hukum Tua Femmy Ering, karena sudah melibatkan tenaga masyarakat, berarti sudah membantu masyarakat dalam mengurangi pengangguran, dan mencukupi kebutuhan dalam rumah tangga, oleh sebab itu untuk masyarakat, marilah kita tunjang bersama akan program pemerintah pusat, pemerintah daerah apalagi program pemerintah Desa Mopolo, agar Desa kita ini bisa lebih sejahtera dan makmur tutup camat (temmy)