Satreskoba Polres Bitung Tangkap Terduga Kurir Sabu

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Satuan Resnarkoba Polres Bitung berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu pada tanggal 6 November 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa, SIK ketika menggelar konferensi pers hari Senin 20 November 2023 di Mapolres.

Ia menjelaskan pelaku CT alias Leon umur 28 tahun warga Madidir mengambil barang haram ini di wilayah Ring Road Manado dari MM alias Dede diantar ke kompleks Leony Wangurer dengan komunikasi via telepon.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 0,52 gram sabu dan 1 buah HP Xiaomi.

Atas tindakannya Leon melanggar UU Nomor 35 pasal 114 tentang narkotika ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda minimal Rp.800 juta.Guls




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *