Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasatreskrim Iptu Gede Indra Asti hari Minggu 25 Februari 2024 memimpin operasi terhadap laporan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kelurahan Manembo Nembo Kecamatan Matuari.
Dimana petugas berhasil melakukan penyitaan 1 unit mobil Rino,1 unit truk, 40 galon berisi solar subsidi masing-masing berukuran 25 liter dan 36 galon kosong.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi kepada wartawan menambahkan terduga pelaku JW usia 34 tahun dan JM usia 42 tahun telah diamankan beserta barang bukti untuk pengembangan penyelidikan.Guls