Oleh Rosita Karim
Tahapan Pemilihan Umum sudah memasuki proses penghitungan suara di tingkat Provinsi. Namun, jika kita menoleh ke belakang, sejak awal tahapan hingga penghitungan suara, masih banyak persoalan yang melilit pesta demokrasi lima tahunan.
Bagaimana tidak, masih banyak warga yang tidak bisa menyalurkan hak suara hanya karena dirinya bukan warga setempat. Dan bukan hanya itu tidak adanya undangan bagi pemilih, hal itu harus penulis alami. Hingga waktu pencoblosan tidak mendapatkan undangan, namun sebagai warga negara yang baik datang ke Tempat Pemungutan Suara ( TPS) dan mencari tahu lokasi untuk pencoblosan.
Hampir 10 menit membaca satu persatu kertas yang tertera di dinding, akhirnya ditemukan juga nama dan TPS untuk pencoblosan.
Nyatanya, masih banyak juga warga yang harus mencari tahu dimana lokasi TPS. Semakin membingungkan pemilih karena permasalahan Pemilu lima tahunan selalu terulang.
Padahal, anggaran yang dikucurkan untuk semua tahapan menelan nilai rupiah yang tidak sedikit, namun masih saja ada masalah setiap pesta demokrasi ini dilaksanakan.
Anehnya juga, ada yang sudah meninggal masih ada namanya tertera dalam lembaran pemilihan.
Ini yang menjadi pertanyaan, karena tentunya kertas suara yang ada di satu TPS pastinya sesuai dengan jumlah pemilih. Nah, jika ada yang sudah meninggal tentunya tidak bisa menggunakan kertas suara. Jangan,, Jangan,,, itulah yang berkecamuk di kepala penulis.
Pasalnya, potensi kecurangan bisa saja terjadi, karena bisa dipergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Pesta demokrasi yang diselenggarakan oleh petugas yang dianggap netral, haruslah banyak berbenah. Supaya pesta rakyat ini bisa berjalan dengan jujur, adil, langsung dan rahasia.
Bukan pemilu yang memilukan hati dan pikiran, yang akhirnya berdampak pada stabilitas keamanan. Karena jika pemilih sudah merasa pilu, tidak bisa menyalurkan hak suara sehingga memicu instabilitas, dan ini tidak boleh terjadi. Akan sangat lebih memilukan hati jika Pemilu yang kita lakukan tidak berjalan dengan baik.
Kita harus banyak melakukan pembenahan, perbaikan di semua tahap agar tidak ada yang namanya ketidak adilan, kecurangan, ataupun pelanggaran yang pastinya akan merugikan hasil akhir dari pemilu.
Banyak hal yang harus diperbaiki, persoalan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) yang selalu menjadi permasalahan prioritas, dan juga aturan bagi pemilih yang bukan warga setempat. Harus diperhitungkan jika seorang pemilih tiba- tiba harus ke wilayah yang bukan lokasi TPS nya, maka dia tidak bisa menggunakan hak suara.
Sehingga harus ada rule yang tidak merugikan satu suara untuk kemajuan bangsa ini.
Semoga lima tahun ke depan, slogan Pemilu yang sudah tertanam di hati warga yakni jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia bisa terlaksanakan dengan baik. Semoga.