Keterlambatan Rancangan APBK Picu Peringatan dari Kadis PMDD

Tahuna, Manadolive .co.id – Kendala dalam pencairan dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 semakin meruncing dengan terhambatnya proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) yang belum masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDD). Kadis PMDD, Frans Parawuow, memberikan peringatan tegas kepada kepala kampung terlibat dalam keterlambatan ini.

Hanya satu kampung yang berhasil mendapatkan pencairan, sementara sekitar 30 kampung masih menunggu di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Proses pencairan dana memerlukan catatan SPG yang lengkap, namun beberapa kampung menghadapi kendala utama terkait keterlambatan pengajuan sejak November tahun sebelumnya.

Frans Parawouw, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sangihe, mengungkap bahwa dari 40 kampung yang diminta mengajukan APBK, hanya 30 yang telah melakukannya. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya peringatan melalui grup WhatsApp dan komunikasi langsung, keseriusan kampung-kampung tersebut dalam pengajuan APBK masih belum optimal.

Kadis PMDD berharap dukungan dan apresiasi dari pemerintah kecamatan setempat untuk memperlancar proses ini, sambil menegaskan bahwa niatannya bukan untuk marah kepada kampung-kampung tersebut. Tim kabupaten terus melakukan evaluasi dan harmonisasi, melibatkan aspek keuangan, pendidikan, hukum, dan infrastruktur.

Meski beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Tabukan Tengah, telah mencapai 100% penyelesaian, kecamatan lain masih menghadapi kesulitan.

“Optimistis bahwa dengan peraturan Bupati yang segera ditandatangani, pencairan APBD dapat dilakukan pada bulan Maret 2024. Hal ini diharapkan membuka peluang kemajuan pembangunan bagi kampung-kampung yang masih menanti,” ungkap Parawouw. ( gustaf)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *