MITRA, MANADOLIVE.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Mitra, Aulia Syukur mengatakan sudah ada surat keputusan (SK) KPU RI nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilgub, Pilbup, dan Pilwako tahun 2024.
“SK nya sudah ada dan pendaftarannya akan dibuka pada Selasa 23 April 2024 (besok),” ujar Aulia.Senin 22 April 2024 di kantornya.
Ia mengatakan pendaftaran pertama yang dibuka adalah untuk PPK.
“Kita buka pendaftaran untuk PPK dulu. Setelah itu baru PPS,” ucapnya.
Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Serta Parisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Mitra, Lucky Mamahit mengatakan, pendaftaran PPK terbuka untuk umum pada esok hari.
“PPK pada Pileg dan Pilpres kemarin akhir masa jabatannya sampai pada 4 April 2024. Jadi sekarang kami buka lagi dan ini terbuka untuk umum,” ujarnya.(**Dolfi)