Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Independensi media atau netralitas media dalam Pilkada 2024 ini memang menjadi sangat penting. Karena media yang akan memberitakan tentang penyelenggaraan tahapan pilkada sehingga harus berdasarkan UU Pers No 40 tahun1999.
Hal itu disampaikan dua pemateri Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan dan Ketua AJI Manado Fransiskus Talokon.
Kedua pemateri menjelaskan apa yang harus dilakukan media sebagai early warning system proses pencegahan pelanggaran pada Pilkada di Sulut, ” Media harus berdiri pada posisi netral, karena tidak boleh berpolitik ataupun terlibat dalam pilkada, untuk itu semuanya harus bersikap netral dalam pemberitaan,” tandas keduanya. ( rosita)