Minsel, Manadolive.co.id– Bertempat di aula kantor Desa Pinaling kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan Sulut, 20 Juni 2024 kamis kemarin, Pemerintahan Desa Pinaling mengadakan kegiatan Rembuk Stunting. Rembuk stunting merupakan komunikasi dan informasi antar tim kesehatan des, tokoh masyarakat yang peduli dengan kesehatan dalam rangka upaya pencegahan stunting di Desa.
Kegiatan ini sudah dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan RI, dan dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Ibu Camat Meiliza Aring.
Meliza Aring kepala kantor kecamatan Amurang Timur menyampaikan bahwa, kegiatan stunting adalah musyawarah antara kader kesehatan masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa. kegiatan stunting ini membahas atau usulan program/kegiatan yang disusun dalam diskusi kelompok, pembahasan program/kegiatan stunting Kesepakatan harus dibuatkan laporan atau berita acara, yang harus ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa jelas Camat
Sementara Jene Ratu Hukum tua Desa Pinaling kepada media ini menyampaikan bahwa, Pelaksanaan Rembuk Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, untuk pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada anggaran Dana Desa Tahun 2024. Ungkap Kumtua
Hukum tua juga mengajak untuk masyarakat desa Pinaling, mengingat di desa kita terindikasi ada 7 kasus stunting, dan desa kitalah yang terbanyak di antara Desa desa yang ada di kecamatan Amurang Timur, oleh sebab itu, Mari bersama-sama mencegah stunting dengan memantau pertumbungan anak dari 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK) terdiri atas 270 hari selama kehamilan dan 730 hari pada dua tahun pertama kehidupan buah hati. Serta rutin membawa anak ke posyandu. Cegah stunting itu penting demi masa depan generasi yang lebih cerah tandas hukum tua
Terpantau media Dalam rembuk stunting ini hadiri oleh Camat Meiliza Aring, Pendamping Desa Desa Pinaling, TP. PKK, Kader KPM, Kader Posyandu, Ketua RT wilayah Desa Pinaling, Kepala Sekolah, BPD, serta seluruh perangkat Desa Pinaling,
Perlu diketahui bersama bahwa, Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah desa, (temmy)