Manado, MANADOLIVE.CO.ID– DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Manado Utara Perkasa (MUP) dengan masyarakat penolak reklamasi Pantai Karangria, Kota Manado, Selasa (9/7/2024).
Rapat yang digelar di Kantor DPRD Sulut ini dipimpin Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk, legislator yang mendapat mandate piminan DPRD Sulut memimpin RDP terkait reklamasi pantai Karangria.
Pada kesempatan itu, Tuuk memberikan waktu kepada masyarakat untuk menyampaikan kembali alasan penolakan terhadap reklamasi di pantai Karangria.
Masyarakat nelayan maupun tokoh masyarakat Karangria membeberkan soal potensi banjir, masalah tambatan perahu, mematikan perekonomian masyarakat, konflik sosial, mata pencaharian, bahkan soal biota laut yang terancam, serta hal-hal lainnya jika reklamasi dilanjutkan.
Namun sangat disayangkan, dalam rapat yang bertujuan memediasi kedua belah pihak, tapi menemukan jalan buntu.
Pasalnya masyarakat langsung walk out atau keluar ruangan sebelum mendapat penjelasan dari pihak PT MUP.
Alasan masyarakat keluar karena ada beberapa pertanyaan disampaikan, tapi belum terjawab. Namun tak terjadi kesepakatan karena kelompok masyarakat sudah keluar ruangan.
Jems Tuuk memberi keterangan pers usai pertemuan menyayangkan aksi tersebut.
“Sayangnya, sebelum penjelasan dan jawaban dari pihak PT MUP, para nelayan keluar ruangan sehingga hearing mengalami deadlock,”ujar Tuuk.
“DPRD tetap berdiri di tengah-tengah agar mendapatkan solusi yang saling menguntungkan,” tambah Tuuk. ( rosita)