Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- KPU kota Bitung hari Kamis 8 Agustus 2024 melaksanakan kegiatan rapat koordinasi terpadu tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024 di Mercure Hotel Tateli Manado.
Selaku narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr.Yadyn,SH.MH menekankan bahwa netralitas ASN harga mati karena menurutnya potensi pelanggaran bisa terjadi kapan saja terlebih terdapat 2 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Ia menyerukan ASN harus menjaga kepercayaan masyarakat guna mewujudkan pemilu yang adil dan menjaga stabilitas keamanan negara.
Demikian pula Ketua KPU Deslie Sumampouw, SE menjelaskan kegiatan rakor terpadu ini bertujuan agar ASN tidak mendapat intimidasi juga menciptakan Pilkada yang sejuk.Guls