94 Warga Binaan di Lapas Tahuna Terima Remisi di HUT Ke 79 RI

Tahuna, Manadolive.co.id — Sebanyak 94 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna mendapat remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara pemberian remisi ini berlangsung dengan khidmat pada Sabtu (17/8), dengan Penjabat (Pj) Bupati Sangihe, Albert Huppy Wounde, bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam upacara tersebut, Pj Bupati Wounde menyerahkan remisi secara simbolis kepada para warga binaan, didampingi oleh Kepala Lapas Tahuna, Suharno, serta pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Wounde juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang mengucapkan selamat kepada para penerima remisi. Ia mengajak seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik selama menjalani hukuman, agar dapat diterima kembali oleh masyarakat saat bebas nanti.

Kepala Lapas Tahuna, Suharno, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan, tergantung pada penilaian terhadap perilaku dan kepatuhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi ini bukan hanya untuk mengurangi masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas keberhasilan mereka dalam program pembinaan yang diikuti,” ujar Suharno.

Suharno juga menambahkan bahwa ada satu warga binaan yang mendapatkan kebebasan murni, bukan karena remisi, melainkan telah menyelesaikan masa pidananya. Ia berharap para warga binaan dapat terus mematuhi program pembinaan dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat. ( gustaf)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *