Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengumumkan secara resmi jadwal dan lokasi pendaftaran untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman ini menjadi momen penting bagi masyarakat dan para kandidat yang berencana maju dalam konstetasi politik tersebut.
Dalam pengumuman tersebut KPU Sulut menyebutkan bahwa Pendaftaran akan dilakukan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.