Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Oknum Staf Sekretariat KPU Manado yang berinisial TS terkesan pilih kasih di dalam peliputan tahapan pilkada 2024.
Padahal proses tahapan pilkada harus dilakukan secara transparan.
Berdasarkan pantauan media ini, sebagian para jurnalis yang ingin meliput dilarang karena tidak memiliki id card yang dikeluarkan KPU Manado. Padahal, dalam UU Pers no 40 tahun 1999 , pers berhak memperoleh informasi, sayangnya staf tersebut tidak memperbolehkan masuk bagi jurnalis untuk mendapatkan informasi pers.
” Cuma ada 66 media, jadi jika ada nama di sini , maka tidak dibolehkan masuk ke dalam, ” ujar staf tersebut.
Tahapan pencabutan nomor undi tersebut dilaksanakan di Hotel Peninsula, Kota Manado, Senin ( 23/9/2024). ( rosita)