DPRD Sulut Gelar Paripurna Penjelasan Gubernur Tentang APBD TA 2025

Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) menggelar rapat paripurna DPRD Dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.

Sekaligus Pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut ,serta tanggapan dan /atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.Rabu (4/9/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay,Billy Lombok dan Raski Mokodompit, turut hadir Wakil Gubernus Sulut Steven OE Kandouw.

Dikatakan Silangen mengatakan dengan semangat “sulawesi utara semakin hebat,” yang di usung dalam perayaan hari ulang tahun provinsi sulawesi utara yang ke-60 ini, bersama-sama mengakui dan menghargai kerja keras serta dedikasi yang luar biasa dari Gubernur bapak Olly Dondokambey dan wakil Steven OE Kandouw.

“Mereka telah membawa sulawesi utara meraih berbagai penghargaan bergengsi di tingkat nasional maupun internasional, mulai dari sektor pariwisata yang terus berkembang pesat, hingga sektor ekonomi yang menunjukkan stabilitas dan pertumbuhan yang mengesankan,”ujar silangen.

Lanjutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras, ketulusan, dan integritas pemimpin kita telah menjadi fondasi yang kuat untuk membangun provinsi yang lebih maju dan sejahtera.

“Di masa mendatang, dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebaikan, keadilan, dan kasih sayang, kita berharap sulawesi utara akan terus bersinar sebagai provinsi yang diberkati, sebagaimana firman tuhan dalam yeremia 29:11,

“sebab aku ini mengetahui rancangan-rancangan apa yang ada pada-ku mengenai kamu, demikianlah firman tuhan, yaitu rancangan damai sejahtera dan bukan rancangan kecelakaan, untuk memberikan kepadamu hari depan yang penuh harapan.

“dengan keyakinan dan semangat yang sama, mari kita lanjutkan perjuangan untuk menjadikan sulawesi utara semakin hebat di segala bidang, demi kesejahteraan dan kemuliaan bersama,”jelas Silangen.

Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw dalam penjelasanya terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025Peran strategis lembaga DPRD Sulut, mengatakan bahwa DPRD Sulut sebagai mitra terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Selama 5 tahun ini menjadi mitra sangat baik, mengawal pemerintahan dengan baik, memberri masukan koreksi baik dari fraksi PDIP maupun diluar PDIP,”ungkap Kandouw.

Ia pun menjelaskan soal. Skema Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2025,

yakni sebagai berikut:

• Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar

Rp.4.000.282.639.132,

– ( Empat Triliun, Dua

Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Enam Ratus Tiga

Puluh Sembilan Ribu, Seratus Tiga Puluh Dua

Rupiah).

• Belanja Daerah dianggarkan sebesar

Rp.3.711.240.033.884,

– (Tiga Triliun, Tu j uh

Ratus Sebelas Miliar , Dua Ratus Empat Puluh Juta ,

Tiga Puluh Tiga Ribu , Delapan Ratus Delapan

Puluh Empat Rupiah) .

• Pembiayaan Daerah dialokasikan

Rp.35.000.000.000,

– ( Tiga Puluh Lima Mil i ar

Rupiah ) untuk Penerimaan Pembiayaan, dan

Rp.324.042.605.248,

– (Tiga Ratus Dua Puluh

Empat Miliar, Empat Puluh Dua Juta, Enam Ratus

Lima Ribu, Dua Ratus Empat Puluh Delapan

Rupiah) untuk Pengeluaran Pembiayaan.

“Menjadi harapan, Rancangan Peraturan Daerah

APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan yang terhormat, dapat kita bahas bersama, guna membuat setiap muatannya komprehensif, hingga pada waktunya nanti,

Ranperda ini dapat kita paripurnakan bersama, untuk menjadi landasan kita, dalam menyelenggarakan pemerintahan, dan melanjutkan pembangunan daerah mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa, dan membuat masyarakat Sulawesi Utara Sejahtera secara Keseluruhan,”ungkapnya.

Sementara itu dari pandangan semua Fraksi DPRD Sulut,Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar,Fraksi Nyiur Melambai memberikan catatan-catatan penting untuk Ranperda APBD TA 2025, dan disetujui untuk di bahas ketingkat selanjutnya. ( ADVETORIAL)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *